Tantangan Guru Dalam Melaksanakan Pembelajaran Masa Pandemi Covid 19 Di Kabupaten Lembata
Oleh: Silvester Silibala, S.Pd Kabid SMP/SMP Satap Dinas PKO Lembata
Menurut Prof. Dr. Arif Rachman, M.Pd sebagai Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO selain siswa dan orang tua guru juga terdampak pandemi.
Pernyataan ini disampaikan pada acara Webinar Peringatan Hari Guru Sedunia yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disiarkan langsung pada kanal Youtube Kemendikbud RI Kamis (8/10/2020). Dikatakannya bahwa sekitar 51 juta siswa, dan 3 juta guru yang terdampak pandemi. Karena itu pandemi menciptakan suatu tantangan tersendiri. "Guru hendaknya menjadi pelecut dan pembina yang memerlukan kemampuan luar biasa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh, "terang beliau.
Di sinilah titik dilematis yang dialami oleh guru dalam pembelajaran masa pandemi virus corona 19 yakni, "menghadapi dampak pandemi dan berjuang untuk melaksanakan tugas profesional melalui olah rasa, olah pikir, olah dokumen, dan olah perangkat pembelajaran berbasis daring. Sementara fasilitas pembelajaran jarak jauh kepada siswa berbasis daring untuk setiap sekolah di semua wilayah tentunya tidak sama. Tidak semua sekolah memiliki perangkat IT, jaringan internet, dan fasiltas penerangan yang memadai menjadi masalah kursial yang tidak dapat dihindari.
Kebijakan Pemerintah pada Pembelajaran Masa Pandemi
Menyikapi situasi yang sedang terjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan beberapa program preventif untuk mengatasi masalah pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covidv19 ini. Pada sambutan memperingati Hari Guru Nasiona 2020, beliau menyampaikan program kementerian yang segera diluncurkan yakni ;
1.Bantuan data internet
2. Fleksibilitas penggunaan dana BOS
3. Alokasi Bos Afirmasi dan Bos Kinerja
4. Bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga
non PNS
5. Pemberlakuan kurikulum darurat
6. Program Guru belajar
7. Laman Guru berbagi
8. Program Guru belajar dari rumah melalui TVRI
9. Seri webinar masa pandemi
Pemerintah menyadari bahwa dampak psikologis pandemi virus korona 19 ini luar biasa bagi dunia pendidikan terutama di Indonesia. Tetapi yang harus diwaspadai yakni menjaga kondisi kesehatan dan pembelajaran dengan mengacu kepada kebijakan Revisi SKB 4 Menteri tentang Panduan Pelaksanaan Pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 dan tahun akademik tahun 2020/2021 di masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid 19). Dengan diberlakukannya aturan tersebut maka semua sekolah wajib mematuhinya dengan mempersiapkan fasilitas kesehatan dan sarana belajar yang memadai tentunya atas rekomendasi dari Satuan Tugas Penanggulangan Covid 19 di daerah/wilayah beserta Team Kesehatan tingkat provinsi/kabupaten serta pihak puskesmas terdekat. Dengan demikian tanggung jawab kesehatan siswa, guru, dan lingkungan sekolah, dan masyarakat pendidikan secara holistik semakin menantang, akan tetapi sekolah tetap menjadi barometer utama untuk keselamatan guru dan para siswa/i.
Peran Strategis Guru dalam Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Virus Covid 19
Situasi dilematis sedang mendera guru ketika model, cara, lokasi dan kondisi belajar siswa dialihkan dari sekolah ke rumah. Memang harus diakui bahwa sekolah sebagai tempat bertemunya guru dan siswa telah ditumbuhkan dari waktu ke waktu sudah dianggap seperti "rumah sendiri" lalu tiba-tiba dialihkan oleh karena pandemi virus corona 19 memerlukan lecutan kreatifitas dan inovasi guru untuk mampu dilaksanakan. Salah satu kritik yang terjadi ketika situasi pembelajaran dilakukan melalui jarak jauh yaitu," timbulnya jurang pemisah yang cukup lebar mengenai hubungan psikologis akibat dari kurangnya interaksi antara guru dan siswa. Selain itu para siswa tidak terkontrol dengan baik ketika mereka dikembalikan ke rumah masing-masing. Walau itu kenyataan yang terjadi namun para guru tetap dituntut untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Para guru musti memiliki kreatifitas profesional lebih meramu dan melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Tugas-tugas yang dimaksud antara lain yaitu:
1. Memastikan tercapainya kurikulum darurat /
kurikulum mandiri baik secara akademik dan
non akademik.
2. Bertanggung jawab dalam memastikan kesela-
matan para siswa baik secara fisik maupun
psikis.
3. Memberi pemahaman kepada para siswa guna
mentaati semua protokoler kesehatan.
4. Menciptakan intesitas hubungan komunikasi
yang baik, terpercaya bersama orang tua, dan
masyarakat sekitarnya.
5. Memberikan dukungan emosional dengan sis-
wa sambil mengutamakan dukungan fasilitas
pembelajaran.
6. Melakukan survei terhadap perkembangan ke-
giatan belajar dan karakternya.
Menjadi guru bukan soal mudah. Guru dituntut untuk memiliki 4 kompetensi yakni; profesional, kepribadian, paedagogik, dam sosial. Kompetensi guru akan lebih tajam dan terukur bila dilakukan dengan cara-cara bernas, kreatif, inovatif serta menjamin hubungan harmonis antara siswa dan orang tua ketika melaksanakan pembelajaran jarak jauh, (PJJ).
Dalam pelaksanaan pembelajaran guru mempersiapkan diri dan para siswanya dengan beberapa cara yaitu:
1. Pelaksanaan pembelajaran melalui daring; dilakukan dengan dukungan fasilitas tablet,
jaringan internet, listrik, dan kemampuan guru
dalam penguasaan digital.
2. Pelaksanan pembelajaran kunjungan rumah;
Hal ini memerlukan kerja keras dan disiplin
guru untuk berkunjung ke rumah, membimbing
mendampingi, dengan tetap mengutamakan
protokoler kesehatan.
3. Mengorganisir satuan tugas pembelajaran
dengan melibatkan stake holder pendidikan
untuk kepengawasan dan tanggungjawab
pendidikan bagi siswa bersama-sama.
4. Memadukan pembelajaran melalui daring
dan strategi bimbingan yang dilakukan guru
untuk menuntaskan kurikulum mandiri yang
difokuskan kepada capaian indikator yang
esensial berbasis literasi, numerasi dan survei
karakter.
Khusus di Kabupaten Lembata pelaksanaan pembelajaran dilàkukan dengan tetap mengacu kepada Revisi SKB 4 Menteri, Surat Edaran Bupati Lembata, seŕta Surat Edaran Kepala Dinas PKO Lembata yang menggaris bawahi pelaksanaan pembelajaran dengan tetap menjalani beberapa hal sebagai berikut :
1. Semua sekolah wajib mempersiapkan fasilitas
/sarana, dan lingkungan sekolah sehat sesuai
surat edaran Revisi SKB 4 Menteri dan atas re- komendasi dari Tim Satgas Covid 19 Kabupaten
agar memperoleh izinan belajar mengajar.
2. Sekolah wajib melaporkan persiapan dan hasil
penilaian Tim Kesehatan dan keputusan pelak-
sanaan pembelajaran dengan wajib melaksana
kan protokoler kesehatan sebaga jaminannya.
3. Apabila dalam waktu pelaksanaan pembljaran
tatap muka dgn sistem sift dan batasan waktu
timbul cluster baru/berubah ke zona merah mk
sekolah berkewajiban untuk mengalihkannya
ke pembelajaran jarak jauh dari rumah.
4. Kepala sekolah dan para guru wajib mentaati
aturan tersebut, sambil tetap siaga melakukan
kordinasi, konsultasi, mengenai situasi kondisi
yang berkembang, serta jaminan keselamatan
warga sekolah masing-masing.
5. Hal-hal teknis pelaksanaan SNP dan terutama
pelaksanaan kurikulum darurat/mandiri tetap
menjadi tugas pokok kepala sekolah dan guru
didampingi para pengawas sekolah dan terpa-
du dalam kordinas kepada Kepala Dinas PKO
Lembata.
6. Sekolah wajib menyesuaikan proses, strategi
pembelajaran dengan tetap mematuhi proto-
koler Covid 19 dan SNP. Pada pelaksanaan ku-
rikulum dipastikan menggunakan kurikulum
mandiri.
Dalam penyelenggaraannya di daerah Lembata dengan jumlah 244 TK/Paud dengan 7.344 siswa, 179 SD/MI dengan 14.788 siswa serta 59 SMP/SMP Satap/MTS dengan 8. 534 siswa yg tersebar di 9 kecamatan yakni Ile Ape, Ile Ape Timur, Nubatukan, Lebatukan, Buyasuri, Omesuri, Atadei, Nagawutung, dan Wulandoni. Di semua sekolah memiliki situasi lingkungan, geografi, dan topografi yg tidak sama. Fasilitas IT, jaringan internet, dan listrik belum merata. Namun demikian masalah ini tidak boleh mengalahkan semangat dedikasi, kreatifitas, dan inovasi para guru. Beberapa kecamatan yang hampir mengalami kendala pembelajaran jarak jauh yakni; Atadei, Wulandoni, Nagawutung, Lebatukan, Ile Ape Timur, Buyasuri dan Omesuri. Tetapi hampir semua ibukota kecamatan dan beberapa wilayah sekolah di kecamatan tersebut di atas sudah memiliki fasilitas bantuan Wifi oleh pemerintah.Tinggal saja proses pengorganisasian pembelajarannya didesain oleh guru. Semua guru tetap melakukan upaya dan strategi sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing.
Peran Orang Tua dalam Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Virus Covid 19
Kita memahami timbulnya pro dan kontra terkait permasalahan pembelajaran jaraķ jauh yang diterapkan dalam pandemi virus Covid 19. Ada kemauan para orang tua agar pembelajaran di sekolah tetap dilakukan karena alasan," jika anak-anak dikembalikan ke rumah, akan tidak terkontrol baik waktu dan apa yang sedang dipelajarinya. Anak-anak lebih bebas dan tidak fokus dengan tugas pokoknya belajar tetapi lebih banyak waktunya untuk kegiatan yang tidak bermanfaat bagi masa depannya. Selain itu guru mengalami kesulitan waktu untuk membimbing siswanya karena bimningan yang efektif hanya dilakukan melalui kelompok. Di sisi lain sebagian orang tua memanfaatkan anak-anak untuk membantu pekerjaan tambahan dan bahkan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang telah mengorbankan waktu belajarnya. Padahal para siswa sangat membutuhkan pengawalan/pengendalian untuk menggunakan seefektif mungkin waktunya dalam mengikuti proses belajar dari rumah. Di sinilah letak jurang persepsi yg tidak sama dari orang tua untuk memahami tanggung jawabnya yang besar bagi pendidikan dan masa depan anak-anak. Peran orang tua sering mudah terlepas dan bahkan hanya bisa menggantungkan tanggung jawab pembelajaran ini kepada para guru. Jika demikian yang terjadi maka perkembangan belajar siswa akan sulit terukur, ruang timbul masalah baru putus sekolah semakin bertambah, dan kegagalan berproses terjadi bagi masa depan siswapun tidak bisa dihindari. Pembelajaran jarak jauh bisa terukur bukan karena semua siswa dilengkapi oleh fasilitas tablet, jaringan internet yang memadai, rutinitas zoommeeting/webinar pembelajaran saja. Pembelajaran jarak jauh sesungguhnya memerlukan komunikasi yang baik, pemahaman yang sama, kerjasama yang akurat, serta komitmen terkendali terutama orang tua yang proaktif melakukan komunikasi baik kepada guru, dan yang sangat penting yakni komunikasi yang baik kepada para siswanya.
Menurut teori Ausubel (1963), pembelajaran bermakna berarti materi pembelajaran dikaitkan dengan struktur kognitif yang telah diperoleh dan dimiliki siswa. Di dalam pembelajaran siswa diharapkan mendapatkan materi-materi yang bermanfaat untuk keseharian hidupnya.Karena itu orang tua diminta melakukan kawalan terhadap siswa supaya tetap terkontrol keteraturanya dalam menyelesaikan tugasnya di rumah. Rutinitas kawalan sambil tetap mengembangkan komunikasi yang baik kepada siswa serta kepada gurunya menjadi salah satu solusi mengatasi pembelajaran jarak jauh dari rumah. Peran orang tua tidak boleh dianggap sepele. Sangat besar kegunaannya demi menjaga dan membantu guru untuk menuntaskan kualitas belajar para siswa dari rumah.