TERTIB PENGGUNAAN DAN PELAPORAN                               BOS SEKOLAH



Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT yang dikeluarkan hari ini Rabu, 11/4/2018  menyimpulkan bahwa pada hampir semua sekolah negeri baik SMP maupun SD di Kab. Lembata disimpukan tidak tertib dalam penggunaan dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sampai dengan akhir Desember 2017. Beberapa temuan yang dipaparkan di antaranya yaitu soal perencanaan, pelaksanaan (belanja), dan pelaporan tidak sesuai dengan petunjuk teknis BOS, dan juga SE Mendagri Nomor: 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Pemantauan serta Pertanggung jawaban Dana BOS dalam Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada APBD II. Harus diakui bahwa sampai dengan dikeluarkannya LHP BPK RI Perwakilan NTT, terdapat 10 sekolah negeri ( 7 SD dan 3 SMP) belum menyampaikan laporan neraca keuangan Tahun 2017. Menurut Kadis PKO Kabupaten Lembata Drs. Zakarias Paun ada pelbagai hambatan mendasar terkait temuan ini yaitu pada umumnya para kepala sekolah dan bendahara BOS bukan berlatar belakang pendidikam spesialis untuk mengelola keuangan. Akan tetapi dengan tegas beliau mengharapkan untuk tetap melaksanakan tugas pengelolaan Dana BOS ini sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan melalui permendikbud dan juga Surat Edaran Mendagri agar dana BOS benar-benar dikelola dengan tepat guna serta mengutamakan disiplin dalam pelaporannya oleh satuan pendidikan. Selain itu untuk bisa mengatasi permasalahan ini Kepala Dinas PKO Lembata berencana untuk mengundang pihak Pusdiklat Keuangan Nasional memberi pendidikan dan latihan bagi semua kepala sekolah dan bendahara BOS dalam waktu dekat ini. Hal ini penting dilakukan agar pengelolaan dan pelaporan BOS dari tahun ke tahun lebih efektik dan bermanfaat untuk mencapai tujuan peningkatan mutu dan kualitas penyelenggaraan sekolah.




Menanggapi penegasan Kadis PKO Kab. Lembata Drs Zakarias Paun, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas PKO Kab. Lembata Silvester Silibala, S.Pd mengapresiasi dan menyambut gembira dengan upaya ini. Beliau mengatakan bahwa sudah saatnya kompetensi pengelolaan dana BOS bagi para Kasek dan Bendahra dilatih dalam rangka penatakelolaan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan. Kepada para Kasek SD/MI se Lembata beliau berharap rencana pelatihan BOS ini wajib masuk dalam RKAS sekolah tahun 2018 supaya menjadi bagian utama peningkatan kualitas managemen BOS di sekolah. Kiranya semua pihak baik Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PKO Lembata lebih meningkatkan monitoring dan evaluasi,  serta para kepala sekolah lebih tanggap dan disiplin dalan menata kelola keuangan Dana BOS

Postingan populer dari blog ini

HASIL KEJUARAAN PESPARANI UMAT KATOLIK INDONESIA, AMBON 27 OKTOBER 2018

Sekeras Tangan Lembut Mama