AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA BOS MEMICU PERCEPATAN STANDAR MUTU DI SEKOLAH
Sistem pengelolaan keuangan BOS di masing-masing sekolah benar-benar dilakukan melalui pendekatan kualitas karena apapun upaya sekolah dalam kaitan dengan menyelenggarakan pendidikan maka standar mutu menjadi yang utama dari 8 standar pendidikan sekaligus titik bidik perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja BOS. Dengan demikian pengelolaan BOS di sekolah harus mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku secara berkualitas, akuntabel, dan transparan. Demikian penegasan Kepala Dinas PKO Lembata Drs. Zakarias Paun ketika membuka kegiatan Workshop Penatausahaan Keuangan Sekolah bagi para kepala sekolah, bendahara dan operator sekolah pada hari Minggu,22/7/2018 di Palm Hotel Lewoleba.
Ditambahkannya bahwa dalam kaitan dengan tanggung jawab pengelolaan BOS sekarang berbeda dengan yang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Rujukan pengelolaan dalam SE Mendagri No. 910/106/SJ dan juknis BOS No. 1 Tahun 2018 memberi dasar perencanaan BOS bersinergi dengan tata kelola keuangan daerah. Perencanaan dan pelaporan BOS dipadukan dengan RKA Dinas PKO agar diukur sejauh mana kinerja keuangan berbasis kualitas pengelolaannya. Apabila tidak bersinergi maka berdampak pada penilaian kinerja keuangan yang dievaluasi oleh BPK RI Pèwakilan NTT Kupang. Pada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BOS sekolah ditemukan beberapa hal yang menunjukkan tidak tertibnya pengelolaan keuangan. Dengan dasar ini maka workshop menjadi salah satu solusi kita untuk ameningkatkan kemampuan pengelolaanya. Sementara itu dalam laporannya Ketua Panitia Workshop Silvester Silibala, S.Pd memaparkan tujuan workshop agar para peserta mampu merencanakan, melaksanakan dan membuat laporan keuangan di sekolah masing. Kegiatan ini bekerjasama dengan Team Smile Group Jogyakarta yang pada tahap pertama ini dihadiri oleh 193 dari 84 sekolah masing-masing 56 SD dan 28 SMP.