LITERASI DAN PENDIDIKAN KARAKTER INTISARI KURIKULUM 2013
Literasi dan Pendidikan Karakter menjadi fokus utama isi juga penerapan dalam pelaksanaan K13 di sekolah. Hal ini menjadi bagian utuh tanggung jawab dan kepedulian yang sama stake holder pendidikan. Pelaksanaan K13 yang sudah seharusnya dilaksanakan serempak dan merata di awal tahun 2018/2019 ini. Oleh karena itu pelaksanaan K13 musti menjadikan Literasi dan PPK dimasukan ke dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan penilaian. Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan NTT Ny. Johanna Lisapaly di sela-sela membuka Kegiatan Sosialisasi Program Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ) yang diselenggarakan di Hotel On the Rock Kupang, Kamis,26/7/2018. Sementara menurut Sekdin Pendidikan NTT Alo Min, S.Pd.MM mengedepankan kondisi guru baik tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK. Bahwa banyak guru yang mengajar di semua tingkat mengalami masalah peningkatan kompetensi karena tuntutan kualifikasi. UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 menuntut syarat kompetensi pendidikan minimal S1 guru. Di NTT hampir 23 % guru pelbagai tingkat yang belum mempunyai kualifikasi ijazah S1 guru. Masalah lain adalah soal kedisiplinan dan minimnya supervisi kelas, kemampuan dalam pembelajaran, interaksi guru dan suswa, serta kreativitas dan inovasi. Kompetensi guru itu kunci pelaksanaan kurikulum 2013. Ujar Sekdin Pendidikan Provinsi NTT. Sebebarnya para guru harus terus didorong untuk mampu bersaing memiliki kompotensi agar paradigma pengajaran diubah ke dalam pembelajaran sesuai tuntutan K13. Dengan ini pembelajaran menuntut tantangan-tantangan bagi guru untuk menerapkan pembiasaan literasi dan pendidikan karakter. Untuk itu demi peningkatan kualitas pembelajaran berbasis K13 di sekolah maka kualitas guru profesional menjadi ujung tombak keberhasilan proses dan penilaian K13 dengan literasi dan PPK sebagai jiwa pembentukan kualitas para siswa. *517*