KURIKULUM 2013 BERLAKU MERATA DI KAB. LEMBATA MULAI T.A. 2018/2019



Perubahan kurikulum 2013 bermula di tahun 2014 pada masa Anis Baswedan menjadi Menteri Pendidikan dan kebudayaan waktu itu. Memang pernah berjalan beberapa waktu kemudian diinstruksikan berhenti untuk dikaji kembali. Sejak tahun 2015/2016 sebagian SD Kab. Lembata telah menjalankannya dan 53 yang lain baru melakukannya dengan terlebi dahulu mengikuti pelatihan. Dengan dilatihnya para guru kelas dan agama kepada 53 SD dari tanggal 10/7-15/7/2018 maka mulai tahun pelajaran 2018/2019 wajib menerapkan kurikulum 2013 di Kab. Lembata. Demikian Kepala Dinas PKO Lembata Drs. Zakarias Paun ketika menutup kegiatan pelatihan 53 SD bagi guru kelas atas dan bawah, serta guru agama di aula SMPS St. Pius X Lewoleba sore tadi. Ditambahkannya, yang menjadi kesulitan utama kurikulum 2013 yaitu pàda aspek penilaian. Penilaian guru kepada siswa benar-benar berdasarkan karakternya. Anak diberi ruang kreatif untuk menemukan kompetensinya berdasarkan karakternya masing-masing. 



Kadis Paun menambahkan bahwa kunci keberhasilan semua itu tergantung pada profesionalitas guru dalam pwmbelajaran. Para guru di Kab. Lembata diajak untuk selalu belajar agar mampu mengaktualkannya kepada para siswa. 


Jadi hanya guru yang kompetenlah yang berhasil meningkatan kompetensi para siswa dan menunjukkan peningkatan mutu yang diharapkan bersama. Hanya guru yang kreatii dan  cepat mengubahnya dalam pembelajaran. Diharapkannya terutama kepada para guru tetap akur dan senantiasa bertanya demi peningkan kualitas belajar bagi para siswa. Setelah menutup acara, beliau memberikan sertifikat kepada 5 orang peserta yang mewakili 140. Kegiata ini difasilitasi PPPPTKN bekerja sama denga pihak Dinas PKO Lembata.

Postingan populer dari blog ini

HASIL KEJUARAAN PESPARANI UMAT KATOLIK INDONESIA, AMBON 27 OKTOBER 2018

Sekeras Tangan Lembut Mama