Workshop Penatausahaan Keuangan Sekolah Tahap II SD-SMP Di Lembata
Bertempat di Palm Indah Hotel Lewoleba-Lembata dilaksanakan Kegiatan lanjutan Workshop Penatausahaan Keuangan Sekolah SD-SMP Tahap II Kabupaten Lembata. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 13-15/9/2018 ini dihadiri oleh para Pengelola BOS terdiri dari kepala sekolah, bendahara dan operator sekolah. Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas PKO Lembata yang menghadirkan instruktur dari Smile Group Yogyakarta dan Manager BOS Kabupaten Lembata itu melibatkan sebanyak 375 peserta yang dibagi dalam dua tahap yaitu Tahap I 182 peserta dan tahap II sebanyak 183 peserta.
Menurut Sekertaris Dinas PKO Kabupaten Lembata selaku Manager Bos Kabupaten, Michael Bala, kegiatan ini sangat penting karena pengelolaan BOS memerlukan intensitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas berdasarkan aturan penatausahaan keuangan yang berlaku.
Berdasarkan Rekomendasi BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern LKPD TA. 2016 Nomor 47.b/LHP/XIX.KUP/08/2017 tanggal 7 Agustus 2017 yang menemukan tidak tertibnya pengelolaan dana BOS di Kabupaten Lembata. Adapun beberapa cara ditempuh oleh Dinas PKO Lembata seperti melakukan sosialisasi dan pendampingan pada semua satuan penerima BOS, akan tetapi belum sepenuhnya maksimal seperti yang diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran serta Penggunaan Dana BOS dan SE Mendagri Nomor 910/106/SJ Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana BOS. Untuk mengatasi masalah tersebut maka Team BOS Kabupaten Lembata berupaya memfasilitasi kegiatan bersama Lembaga Riset Teknoligi Informasi dan Pengembangan SDM Smile Group Jogyakarta melaksanakan Workshop ini dengan melibatkan kepala sekolah, bendahara, dan operator baik SD dan SMP di Kabupaten Lembata sebagai peserta.
Tujuan dari Workshop ini yaitu meningkatkan pemahaman pengelolaan dana BOS sesuai aturan yang ada, dan peningkatan skill praktis pada tingkat pengelolaan. Dengan demikian diharapkan semua sekolah penerima dana BOS mampu melaksanakanya dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai upaya membantu pemerintah daerah Kabupaten Lembata untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Sekertaris Dinas PKO Kabupaten Lembata selaku Manager Bos Kabupaten, Michael Bala, kegiatan ini sangat penting karena pengelolaan BOS memerlukan intensitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas berdasarkan aturan penatausahaan keuangan yang berlaku.
Berdasarkan Rekomendasi BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern LKPD TA. 2016 Nomor 47.b/LHP/XIX.KUP/08/2017 tanggal 7 Agustus 2017 yang menemukan tidak tertibnya pengelolaan dana BOS di Kabupaten Lembata. Adapun beberapa cara ditempuh oleh Dinas PKO Lembata seperti melakukan sosialisasi dan pendampingan pada semua satuan penerima BOS, akan tetapi belum sepenuhnya maksimal seperti yang diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran serta Penggunaan Dana BOS dan SE Mendagri Nomor 910/106/SJ Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana BOS. Untuk mengatasi masalah tersebut maka Team BOS Kabupaten Lembata berupaya memfasilitasi kegiatan bersama Lembaga Riset Teknoligi Informasi dan Pengembangan SDM Smile Group Jogyakarta melaksanakan Workshop ini dengan melibatkan kepala sekolah, bendahara, dan operator baik SD dan SMP di Kabupaten Lembata sebagai peserta.
Tujuan dari Workshop ini yaitu meningkatkan pemahaman pengelolaan dana BOS sesuai aturan yang ada, dan peningkatan skill praktis pada tingkat pengelolaan. Dengan demikian diharapkan semua sekolah penerima dana BOS mampu melaksanakanya dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai upaya membantu pemerintah daerah Kabupaten Lembata untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).