Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Berbasis Daring Pada Masa Pandemi Covid 19 Di SMPN 4 Nubatukan Kabupaten Lembata
Paradigma pembelajaran masa pandemi virus Covid 19 yang melanda dunia, Indonesia hingga ke pelosok tanah air mengakibatkan perombakkan total model pembelajaran dari tatap muka ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) berbasis daring.
Harus diakui bahwa ketika pembatasan diberlakukan oleh pemerintah maka timbul berbagai macam masalah terutama terkait mutu dan kualitas peserta didik.
Para peserta didik tersebar dari rumah masing-masing dan tentu sistem pengorganisasian peserta didik menjadi masalah utama. Namun demikian masalah ini diminimalisir oleh para guru dengan melakukan model pembelajaran daring yang melibatkan kegiatan guru dan peserta didik Itu sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Silvester Silibala, S.Pd ketika membuka Kegiatan MGMP pada SMPN 4 Nubatukan di Lewoleba Jumat, 30 Juli 2021. Dikatakannya pilihan satu-satunya bagi guru profesional yakni mampu mendesain pembelajaran daring kepada para peserta didik, dan mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif dan inovatif. Ketika guru telah melakukan perencanaan pencapaian pembelajaran harus menggunakan kurikulum 2013 mandiri, yang bisa diselesaikannya sesuai dengan karakteristik, situasi dan kondisi sekolah. Guru dipaksa wajib memiliki kemampuan untuk melakukan pembelajaran menarik, kreatif, dan inovatif kepada peserta didik dari rumahnya. Sebagai contoh guru mata pelajaran lebih fokus kepada bagaimana caranya mampu merakit media pembelajaran yang menarik dan menantang peserta didik untuk melakukan unjuk kerja dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Kemampuan guru dalam mengembangkan aplikasi berupa permainan/percobaan apapun dan jenis pengembangan media pembelajaran yang lain akan mendorong tumbuhnya minat dan kreatifitas peserta didik mencapai tujuan pembelajaran itu. Persiapkan diri dengan mendesain konten pembelajaran daring seefektif mungkin, agar bisa terjangkau, mengakomodir kebutuhan guru dan peserta didik, antara guru dengan guru, dan antara peserta didik yang satu dengan yang lainnya. Jadikan peserta didik sebagai sasaran yang termotivasi untuk cepat tepat dan suka mengikuti proses pembelajaran daring dan penuhi kebutuhan buku sumber belajarnya untuk membantu pencapaian tujuan pembelajarannya. Apabila ditemukan permasalahan dalam pembelajaran daring maka segera lakukan evaluasi untuk mencari solusi terutama bagi peserta didik yang mengalami kesulitan. Lakukan semua ini dengan tetap menerapkan prokes Covid 19 terutama di sekolah sebagai pusat pelaksanaan pembelajaran daring, dan atau mekanisme teknis ketat prokes bagi para siswa yang datang menerima tugas di sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Lembata itu menegaskan tentang pentingnya tugas profesional guru dalam pembelajaran. Ada 4 tugas pokok seorang guru melaksanakan standar pendidikan yaitu; Standar Isi, Standar Proses, Standar Evaluasi, dan Standar Kelulusan. Lokus dan fokus pelaksanaan tugas guru ini menjadi penting diingatkan supaya guru benar-benar mengutamakan
tugasnya sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensinya dan profesinya dan demi peningkatan mutu bagi peserta didik. Sementara itu untuk Kepala sekolah diminta konsisten melaksanakan tiga tugas pokoknya yaitu manager, supervisor, dan kewirausahaan demi mendukung pengembangan 8 standar penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya. Tolong hal ini menjadi perhatian serius, imbuhnya dalam mengakhiri arahannya.