GURU KREATIF DALAM PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL
SekolahModel merupakan upaya penyelenggaraan pendidikan berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang melibatkan guru sebagai ujung tombak dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut pengembangan mutu. Hal ini ditegaskan oleh Kadis PKO melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas PKO Lembata Silvester Silibala, S.Pd ketika membuka Kegiatan Pendampingan Proses dan Penilaian Sekolah Model Kabupaten Lembata di Aula SMAN 2 Nubatukan hari ini Kamis, 7/6/2018.
Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 tentang SNP yang mewajibkan penyelenggaraan sekolah mencakup 8 standar yaitu; pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaan, sarana prasarana, isi, proses, penilaian, dan kelulusan. Bahwa untuk mencapai standar kelulusan yang bermutu sekolah wajib melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) sebagai bentuk perbaikan terhadap jaminan mutu yang diterapkan dan berlangsung selama ini. Sekolah musti intens melakukan evaluasi dan berbenah, serta membuka diri untuk mampu mendesain pelbagai kekuatan melalui pelibatan stake holder pendidikan, papar Kabid Sil. Diakuinya selama ini sistem penyelenggaraan sekolah masih mengalami keterbatasan di pelbagai standar, namun bukan itu berarti dijadikan sebagai permasalahan yang menghambat dinamika perkembangan sekolah. Dalam hal ini Kabid SD mendorong para kasek dan guru untuk berani melakukan inovasi, mampu menjalin kerjasama, dan terus mendesain upaya-upaya kreatif dalam mengembangkan sekolah agar mampu menjadi Sekolah Model yang diharapkan bersama. Berdasarkan laporan Penanggung Jawab Kegiatan dari LPMP Kupang Ishak Bena, S.Sos untuk pengembangan Sekolah Model di Kabupaten Lembata meliputi 4 SD ( SDI Balauring, SDI Waiwaru, SDN Lamahora, dan SDN Wangatoa), 2 SMP ( SMPN 1 Ile Ape dan SMPN 7 Maret ), dan 2 SMA/SMK ( SMAN 2 Nubatukan dan SMKN 1 Lewoleba). Penanggung jawab Program Sekolah Model LPMP Kupang Ishak Bena,S.Sos menjelaskan fokus kegiatan kali ini yaitu pada standar proses dan penilaian kurikulum K13. Adapun permasalahan pada proses dan penilaian K13 perlu dikedepankan dan didesain bermutu untuk memberikan upaya perbaikan dalam tugas mengajar guru profesional sesuai dengan tuntutan aturan. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dan didampingi oleh para instruktur Tingkat Provinsi NTT.