PEMERINTAH DAN MASYARAKAT KABUPATEN LEMBATA MENGUTUK KERAS PERISTIWA TEROR BOM


Pemerintah Kabupaten Lembata yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Lembata mengutuk keras aksi teror bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo Minggu 13/5/2018. Dalam pernyataan bersama yang ditanda tangani pada hari Senin,14/5/2018 oleh Bupati Eliazer Yentji Sunur, ST Wakil Bupati Dr.Thomas Ola Langoday,SE.M.Si, Ketua DPRD Ferdinandus Koda,SE Wakil Ketua I Yohanes De Rosari, Wakil Ketua II Paulus Makarius Dolu, Kapolres Lembata Jannes H Simamora,SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri  Lewoleba Aluwi SH, Ketua Pengadilan Negeri Lewoleba Ari Wahyu Irawan SH,MH Perwira Penghubung Kodim 1624 Flores Timur Mayor CHB Insan,SE, Deken Lembata Rm.Philipus Sinyo da Gomez,Pr Pendeta GMIT Solavide Fretz Blegur, Tokoh Masyarakat Hiraklius Langotukan, dan Tokoh Pemuda Lusia Penindan. Dalam pernyataan bersama yang dilakukan di rujab Wabup Lembata Forkopimda dan masyarakat Lembata mendesak DPR RI dan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan UU Anti Teroris dan atau Perpu sebagai penggantinya demi menjamin hak dasar hidup warga negara Indonesia. Kepada seluruh masayarakat Lembata dihimbau untuk tetap tenang dan menahan diri terhadap kejadian ini. Bahwa tidak benar aksi teror yang sengaja menjadikan agama tertentu sebagai tamengnya.
Bagi masyarakat Lembata yang telah memiliki budaya saling menghormati dan menghargai itu hendaknya tetap dijaga, dipelihara, dan mengakar dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI. Mari kita jaga dan dan terus merajut persaudaraan dalam kebersamaan yang kokoh bermakna Bhineka Tunggal Ika. Tegas Wakil Bupati Lembata Dr.Thomas Ola Langoday,SE.M.Si.

Postingan populer dari blog ini

HASIL KEJUARAAN PESPARANI UMAT KATOLIK INDONESIA, AMBON 27 OKTOBER 2018

Sekeras Tangan Lembut Mama