UPAYA PERCEPATAN DAN PEMERATAAN BUKU K13 SUBSIDI PEMERINTAH DI KABUPATEN LEMBATA MELALUI BOS


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Kewajiban Pemberlakuan Kurikulum 2013 dan Keputusan Mendikbud nomor 173/P/2017 tentang Harga Eceran Standar (HET) Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Menengah Kurikulum 2013. Adapun mengenai Harga Eceran Standar (HET) buku K13 tahun pelajaran 2017/2018 dikelompokkan ke dalam 5 (lima) zona. Menurut Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas PKO Lembata Silvester Silibala, S.Pd bahwa sesuai intruksi Dirjen Dikdasmen dalam Surat Edaran Nomor 10/D/KR/2017 dan 13/D/KR/2017 untuk memfasilitasi percepatan dan pemerataan dimaksud. Untuk daerah kabupaten Lembata sedang melakukan tahapan penuntasan pemberlakuan pelaksanaan kurikulum 2013. Selama ini yang menjadi permasalahan besar yaitu buku K13 subsidi pemerintah mengalami keterlambatan, bahkan tidak merata di semua sekolah. Karena itu perlu segera dilakukan upaya percepatan dan pemerataannya. Sebagai daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Terpencil) Lembata termasuk dalam kelompok harga buku zona 5 (lima) di mana masih sangat terbatas masalah penyaluran buku. Harga berstandar, sesuai keputusan kemendikbud. Pihak dinas wajib memfasilitasi dengan melakukan selektifitas penyedia yang berlisensi dan benar-bertanggung jawab agar melayani pesanan sampai distribusi secara cepat dan merata. Ini tugas kita dan pihak dinas mengendalikannya agar semua sekolah bisa melakukan pesanan secara offline ke penyedia yang bertanggung jawab. Segala hal mengenai proses dan validasi administrasi keuangan berurusan langsung dengan penyedia. Inilah fungsi pengendalian terhadap sinergitas managemen peningkatan mutu di kabupaten Lembata bisa berjalan dengan baik. Dengan demikian maka para kepala SD/MI di Lembata terus didorong untuk secepatnya melakukan pesanan sesuai mekanisme, sekaligus mendasarinya pada petunjuk BOS tahun 2018 ini. Bila hal ini dilakukan maka kita berharap di awal tahun pelajaran 2017/2018 percepatan dan pemerataan buku subsidi K13 bisa tercapai. Lembata akan terbantu melakukan tindak lanjut strategi sinergitas managemen peningkatan mutu dengan memulai memberlakukan jadwal pelajaran dan pelaksanaan proses belajar mengajar dengan isi yang sama di semua sekolah di Lembata. Ini sangat membantu peningkatan kualitas kinerja guru, mutu siswa, kepengawasan, dan pengendalian. Tegas Kabid SD.

Postingan populer dari blog ini

HASIL KEJUARAAN PESPARANI UMAT KATOLIK INDONESIA, AMBON 27 OKTOBER 2018

Sekeras Tangan Lembut Mama