REVOLUSI MENTAL MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sikdiknas bertujuan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu: manusia Indonesia yang bertaqwa kepada TYME, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, bermartabat dan berkepribadian yang mandiri. Untuk mencapainya diperlukan proses perubahan yang bertumpu pada perkembangan dunia global. Akhir-akhir ini sering terjadi situasi kehidupan yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai warga bangsa dari pelbagai suku, agama, adat istiadat, dan bahasa yang berdasarkan Pancasila dan hidup dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika harus mampu keluar dari belenggu ketidak adilan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia ini.
Tindak lanjut dari permasalahan ini maka Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter sangat penting untuk mengubah paradigma dan pola perilaku. Perubahan perilaku hanya diumulai dari proses pendidikan. Sekolah sebagai penyumbang terbesar dalam sebuah perubahan nilai, (UNESCO). Hal ini bersinergi  dengan tujuan pendidikan nasional yang dikembabangkan melalui pembentukan proses penguatan karakter bangsa yang bermartabat, adil dan beradab. Subtansi pendidikan karakter adalah penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education) dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan karakter. Menurut Lickona, karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knonwing), sikap moral (moral felling), dan perilaku moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakan bahwa karakter yang baik didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan perbuatan kebaikan. Karenqnya Pendidikan Karakter menjadi sendi penting dalam penanaman nilai dan peradaban bangsa. Terutama di keluarga, sekolah juga masyarakat.  Dalam proses pendidikan aktualisasi pembelajaran dalam k13 yang dilakukan guru jelas memuat kompetensi yang diharapkan  penanaman pendidikan karakter dalam setiap pelajaran.
Menurut Widyaswara LPMP Kupang Drs. Oktivianus Blegur bahwa ada 5 nilai utama karakter yang menopang pendidikan karakter yaitu integrasi, gotong royong, nasionalisme, religius dan mandiri. Kekuatan nilai-nilai ini wajib dimiliki oleh setiap orang (anak) agar mampu bersaing dan mengubah perilaku yang baik di tengah kehisupan.
Sementara itu Sekdin Pendidikan Prov. NTT Alo Min, S.Pd.MM memaparkan ada 3 Strategi Implementasi PPK yaitu PPK berbasis kelas yaitu menerapkan karakter di setiap mata pelajaran, optimapisasi muatan lokal (Mulok). Berbasis sekolah seperti pembiasaan nilai-nilai dalam kesehatan sekolah, branding sekolah, dan keteladanan pendidikan, ekosistem sekolah, dan norma/aturan dan tradisi sekolah. Berbasis masyarakat yaitu orang tua, komite sekolah, dunia usaha, pegiat pendidikan, seni budaya bahasa dan sastra, pemerintah pusat dan daerah. Intinya pendidikan karakter harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Lakukanlah pembiasaan yang baik untuk mempengaruhi pola perilaku positip di tengah kehidupan ini.

Postingan populer dari blog ini

HASIL KEJUARAAN PESPARANI UMAT KATOLIK INDONESIA, AMBON 27 OKTOBER 2018

Sekeras Tangan Lembut Mama